Minggu, 13 Juli 2014

Kurikulum Sebagai ’Kendaraan’



SENIN, 14 Juli 2014, kalender akademik pendidikan telah menetapkan sebagai awal dari tahun pelajaran baru jenjang pendidikan dasar dan menengah, tahun momentum dimana Kurikulum 2013 mulai diimplementasikan, secara menyeluruh bertahap. Artinya diimplementasikan disemua sekolah (SD, SMP, SMA, dan SMK), bertahap hanya di kelas 1-2,4,5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/SMK.
Setahun sudah implementasi Kurikulum 2013 dilakukan. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap, tahun pelajaran ini dilakukan menyeluruh bertahap. Apa maknanya? Kini tidak ada lagi pengecualian bagi sekolah di kelas-kelas itu untuk tidak menerapkan Kurikulum 2013.
Tulisan berikut ingin menegaskan kembali, betapa penting dan strategisnya Kurikulum 2013 didalam menyiapkan generasi mendatang, disamping adanya perubahan-perubahan fundamental seiring dengan diterapkannya Kurikulum 2013. 

Enam Perubahan  
Sedikitnya ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013.
Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan. Lazim berlaku selama ini, buku ditentukan oleh penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi.
Kini pada Kurikulum 2013, buku wajib, baik untuk peserta didik maupun guru disiapkan Pemerintah (dicetak oleh para penyedia yang ditentukan melalui proses lelang di LKPP), sehingga isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik, sedang harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).
Dalam model perbukuan seperti inilah maka efisiensi nasional lebih dari 70% terjadi penurunan terhadap harga buku wajib, disisi lain terjaminnya terhadap capaian minimal peserta didik yang diharapkan, sementara guru dapat mempersiapkan diri dalam kegiatan proses belajar-mengajar lebih mudah, termasuk pelatihan bisa lebih terarah, sedang orang tua dapat melakukan penghematan pendanaan sekolah bagi anaknya. 
Dimana peran penerbit dan percetakan? Karena Pemerintah hanya menyediakan buku pegangan wajib, maka peran penerbit ada pada penyediaan buku-buku pengayaan. Sementara percetakan, sebagai penyedia yang ikut dalam lelang terbuka sebagai percetakan penyedia untuk melayani daerah-daerah yang telah ditentukan. Pada semester satu ini, ada 31 penyedia yang telah ditentukan untuk mencetak sebanyak 245 juta lebih eksemplar buku jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Buku wajib yang disiapkan Pemerintah berbasis aktivitas untuk semua jenjang sekolah, terutama untuk jenjang SD, dimana tiap pembahasan menggunakan pendekatan kontekstual (idealnya transdisipliner), agar bisa mengajak peserta didik untuk mencari tahu berdasarkan konteks pembahasannya, dimana tiap pembahasan mencakup tiga ranah kompetensi: pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tiap bab/tema memuat satu atau lebih projek untuk dikerjakan dan disajikan (baca: dikomunikasikan) siswa.
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru. Kurikulum 2013 dengan pendekatan tematik-terpadu di tingkat SD, dan pengintegrasian mata pelajaran IPA maupun IPS dalam satu platform di SMP, serta adanya kontribusi tiap mata pelajaran terhadap sikap peserta didik, maka LPTK pun “wajib” hukumnya melakukan reorientasi atau penataan, agar guru yang dihasilkan, sesuai dengan tuntutan pada Kurikulum 2013. Selama ini, kerap terjadi, jalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, sehingga banyak lulusan LPTK yang tidak terserap dengan kebutuhan sekolah atau banyak guru yang mengampu mata pelajaran tidak sesuai dengan apa yang ditekuninya di bangku kuliah.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru. Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun modelnya.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya, serta kesejahteraan.
Pemerintah sekarang telah merintis pengembangan guru dengan model pendekatan “segitiga sama sisi”. Alasnya adalah peningkatan kapasitas dan profesionalitas guru, sisi kanannya pengukuran dan peningkatan kinerja; dan sisi satunya, peningkatan karier dan kesejahteraan. Sebagai sebuah “bangunan” segitiga, maka tidak ada pilihan lain untuk dijalankan dalam satu kesatuan utuh.
Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK). Kurikulum 2013, yang menekankan pada pendekatan capaian kompetensi peserta didik didalamnya mensyaratkan pengintegrasian tiga ranah pendidikan antara kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler. Selama ini, ketiganya berjalan terpisah, padahal semestinya utuh dalam satu kesatuan.
Terhadap guru BK, karena penjurusan di jenjang SMA sudah tidak ada lagi, diganti dengan peminatan yang dimulai sejak kelas X, maka peran guru BK (terutama di SMP) menjadi sangat penting dalam hal memberikan wawasan terhadap peminatan yang harus dipilih peserta didik.
Pramuka menjadi bagian kegiatan ekstra kuriukuler wajib disetiap jenjang. Ini perubahan kelima terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstra kurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima, memperkuat intergrasi pengetahuan-bahasa-budaya. Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber komptensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia, dengan cara ini, maka pembelajaran Bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini.

Membangun Masyarakat
Keenam perubahan ikutan itulah kiranya jawaban yang pas terhadap pertanyaan, kenapa Pemerintah seolah berkejaran dengan waktu didalam mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Bangsa ini, dengan segala kekiniannya, membutuhkan “kendaraan” Kurikulum 2013 untuk menata berbagai aspek melalui sektor pendidikan. Karena begitu pentingnya Kurikulum 2013, maka kurikulum ini sesungguhnya bukan kurikulum program Kementerian, tapi kurikulum yang menjadi program Pemerintah. Kurikulum yang bukan hanya untuk menyiapkan dan membangun secara personal peserta didik dalam tiga aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, melainkan kurikulum yang disiapkan untuk membangun masyarakat dan membangun peradaban, sehingga menjadi bangsa yang efektif didalam menghindari tiga penyakit sosial; kemiskinan, ketidaktahuan, dan keterbelakangan peradaban.
Itu sebabnya, Kurikulum 2013 juga menekankan betapa pentingnya penerapan pendidikan karakter, dalam kerangka membentuk insan yang bermartabat dan berwibawa.
Kondisi aktual berkait dengan kekerasan seksual terhadap anak usia sekolah dan kenakalan remaja, serta maraknya praktik ketidakjujuran, telah mendorong Kurikulum 2013 untuk memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan karakter dan mata pelajaran agama dan budi pekerti.
Karena tiap mata pelajaran memberikan kontribusi terhadap sikap, pemgetahuan dan keterampilan, maka pendidikan karakter dan mata pelajaran agama dan budi pekerti bukan menjadi tanggungjawab guru pengampu mata pelajaran itu, tapi tanggungjawab bersama. Artinya, pendidikan karakter dan mata pelajaran agama dan budi pekerti, tidak hanya diajarkan secara normatif, melainkan lebih ke fungsional dan implementatif.
Fakta-fakta inilah yang harus dijadikan momentum perubahan dalam implementasi Kurikulum 2013. Pada titik inilah Kurikulum 2013 sebagai “kendaraan” menemukan pembenar.
Dalam hal pembelajaran temati-terpadu di tingkat SD, untuk menyebutkan sekadar contoh, begitu amat penting, karena  hasil penelitian menunjukkan, bahwa anak melihat dunia sebagai suatu keutuhan yang terhubung, bukannya penggalan-penggalan lepas dan terpisah.
Itu sebabnya mata pelejaran-mata pelejaran (mapel) sekolah dasar dengan definisi kompetensi berbeda menghasilkan banyak keluaran yang sama. Ke depan keterkaitan satu sama lain antar mapel-mapel SD akan menyebabkan keterpaduan konten pada berbagai mapel, dan ke depannya lagi, siswa akan terbiasa  mengaitkan antar mapel untuk meningkatkan hasil pembelajaran siswa, sebagai modal membangun masyarakat. Semoga! (***)

oleh: Sukemi (Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media)

Selasa, 06 Mei 2014

Muhammad Nuh: Konversi Guru TIK Tidak Menghilangkan Hak Dasar Guru

Kepulauan Seribu, Kemdikbud - Dihapusnya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang SD-SMA dari Kurikulum 2013 menimbulkan pro dan kontra di kalangan guru. Sebagian dari mereka mempertanyakan bagaimana nasib guru TIK, ketika mata pelajaran TIK tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia telah berdiskusi dengan perwakilan yang mengatasnamakan Asosiasi Guru TIK Nasional, pada 2 Mei lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam dialog tersebut ada tiga wilayah yang dibahas bersama.

“Pertama, mereka sadar bahwa selama ini siswa membawa buku terlalu banyak ke sekolah, karena mata pelajarannya memang banyak,”kata Mendikbud saat memberi keterangan pers usai sidak pelaksanaan ujian nasional jenjang SMP di Kepulauan Seribu, Senin (05/05/2014).

Kedua, dalam mendidik harus dilihat tujuannya. Apa yang diharapkan pada lulusan SD, SMP, dan SMA. Setelah ditetapkan obyeknya, kata dia, baru ditetapkan kebutuhan materi yang akan diberikan kepada siswa.

Dalam kasus guru TIK, Mendikbud menjelaskan, kompetensi yang dimiliki guru TIK tentu tidak sebatas ilmu komputer saja. Karena untuk menjadi lulusan dengan kompetensi ilmu komputer, guru pasti dibekali ilmu dasar lainnya. “Itulah mengapa, bisa gurunya dikonversi ke mata pelajaran lain, yang penting hak-hak dasar yang melekat pada guru TIK itu tidak hilang,” katanya.


Selain dengan konversi ke mata pelajaran lain, penempatan guru TIK bisa dengan memasukkan mata pelajaran TIK dalam muatan lokal. Sekolah, kata Mendikbud, bisa menambah muatan lokal TIK. “Yang jelas tidak ada PHK untuk guru TIK. Nyari guru aja susah, yang ada malah mau diPHK. Tentu tidak seperti itu,” pungkasnya. (Aline Rogeleonick)

Rabu, 30 April 2014

AKTUALISASI KURIKULUM 2013

Hamid Muhammad, Ph.D.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar

Tentu kita pahami bersama bahwa dunia pendidikan saat ini sedang dilanda ujian berat. Persoalan mutu pendidikan, moralitas pendidik dan peserta didik, birokrasi yang belum memberikan pelayanan prima menjadi isu menarik (sorotan) di media massa dan masyarakat, belum lagi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk segera menyiapkan peserta didik unggul yang siap berkompetisi global. Oleh karena itu dibutuhkan perubahan paradigma dalam dunia pendidikan, dan perubahan kurikulum menjadi instrument strategis untuk mengubah paradigma sekaligus menghasilkan pendidik dan peserta didik yang diharapkan bersama.

Sudah menjadi pengetahuan kolektif bahwa Kurikulum 2013 lahir untuk menghasilkan mutu pendidikan yang baik. Jika selama ini kurikulum KTSP lebih menekankan kecerdasan kognitif, beban mengajar dan belajar terlalu berat dan kurang bermuatan karakter, maka kurikulum 2013 hadir  untuk melengkapi kekurangan-kekurangan kurikulum-kurikulum sebelumnya, termasuk KTSP dan KBK. Atau dengan kata lain, ruh kurikulum 2013 akan dianalogikan seperti KTSP plus KBK plus Pendidikan Karakter plus lainnya. Mengapa demikian? Karena melalui kurikulum 2013 guru-guru tidak lagi direpotkan membuat silabus dan RPP, tetapi guru-guru lebih focus  mempersiapkan materi dan proses pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran di kelas semakin meningkat dan menyenangkan. Selain itu, materi pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam mata pelajaran menjadi materi prioritas kepada peserta didik, sehingga ke depan pendidikan Indonesia menghasilkan peserta didik yang cerdas emosional, spiritual, dan intelektual. Dengan demikian, perubahan kurikulum 2013 hanya ingin menjadikan produk dunia pendidikan (peserta didik) lebih siap berkompetisi di masa depan yang semakin hari semakin menantang.

Dalam alam demokrasi seteri saat ini, setiap ide dan terobosan apapun pasti menghasilkan pro dan kontra, termasuk halnya kebijakan kurikulum 2013. Sejak disosialisasikan hingga saat ini, kurikulum ini terus menuai sorotan dari pelbagai kalangan, termasuk beberapa guru dan dosen. Meskipun demikian, niat baik harus dijalankan apapun resikonya, karena kalau bukan sekarang kita memulai, kapan lagi? Sebagian anak bangsa sudah terlalu banyak berteori, namun sebagian dari mereka masih miskin implementasi. Oleh karena itu dengan ucapan bismillah, saya rasa kurikulum 2013 segera diimplementasikan, apalagi ruhnya tidak ada yang tidak sepakat. Semua sepakat dan menyadari bahwa saat ini saatnya dunia pendidikan didesain menjadi lebih baik, kompetitif, maju, dan berkarakter menuju masyarakat global.

Sumber: Buletin Pelangi Edisi XIII/Oktober 2013


PEMBELAJARAN, PENILAIAN, DAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Didik Suhardi, Ph.D.
Direktur Pembinaan SMP

Proses Pembelajaran dan Penilaian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan kompetensi  sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan (faktual, konseptual, dan procedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya), dan keterampilan peserta didik (kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret).

Sejalan dengan tujuan tersebut, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menggariskan bahwa pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistic untuk melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk itu Standar Proses mengamanatkan diterapkannya metode saintifik dalam proses pembelajaran yang melibatkan langkah-langkah mengamati, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Langkah-langkah pembelajaran tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan mencipta. Pengimplementasian metode saintifik tersebut diperkuat dengan penerapan metode pembelajaran lainnya dengan filsafat belajar konstruktivisme, antara lain discovery learning, project-based learning, problem-based learning, dan contextual teaching and learning.

Selaras dengan Standar Kompetensi Lulusan (bahwa pendidikan mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan proses pembelajaran dengan metode-metode tersebut di atas, penilaian pendidikan mencakup pencapaian peserta didik dalam kompetensi sikap, pengetahuan dan penilaian dengan authentic assessment (yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan, proses, dan keluaran pembelajaran). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menggariskan bahwa sikap dinilai dengan teknik observasi, penilaian diri, penilaian antarteman dan jurnal; pengetahuan dinilai dengan tes tulis, tes lisan, dan penugasan (termasuk proyek); dan keterampilan dinilai melalui tes praktik, projek, dan portofolio.

Penerapan metode saintifik dan/atau discovery learning yang didukung oleh penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan authentic assessment, serta pelaporan prestasi peserta didik dalam buku rapor yang mencakup pencapaian sikap (spiritual dan social), pengetahuan dan keterampilan diyakini akan mendorong pengembangan tiga dimensi kompetensi peserta didik secara seimbang.

Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013

Untuk mendukung implementasikan Kurikulum  2013 di SMP, guru diberi pelatihan dengan durasi 6 (enam) hari dengan materi yang antara lain mencakup SKL, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Proses, Standar Penilaian, bahan ajae, buku guru, penyusunan RPP, dan praktik mengajar (micro-teaching). Pelatihan tersebut masih perlu dilanjutkan dengan pendampingan implementasi kurikulum di sekolah karena beberapa alasan. Pertama, walaupun telah mencakup materi-materi esensial implementasi Kurikulum 2013, karena durasinya hanya 6 (enam) hari, penguasaan peserta (guru) mengenai pengimplementasian Kurikulum 2013 kurang mendalam baik dalam aspek pengetahuan maupun keterampilan. Kedua, sementara bahan-bahan pelatihan Kurikulum 2013 disusun berdasarkan asumsi bahwa sekolah memenuhi Standar Nasional Pendidikan, kondisi pendidikan pada sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Kondisi SMP yang tersebar dari Sabang sampai Merauke bervariasi dari yang jauh di atas SNP hingga yang jauh di bawah SNP dengan peserta didik yang belum lancer atau bahkan belum dapat membaca dan berbahasa Indonesia dengan sumber belajar yang sangat terbatas. Selain itu, implementasi metode saintifik dalam pembelajaran dan penerapan authentic assessment  untuk mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang merupakan praktik inovasi pendidikan yang baru bagi guru.

Pendampingan implementasi Kurikulum 2013  akan memberikan sejumlah manfaat bagi sekolah, antara lain bahwa guru akan terbantu (sesuai kondisi sekolah masing-masing): pertama, memperoleh pengalaman yang baik mengenai pengimplementasian metode saintifik; kedua, memperoleh pemahaman yang baik mengenai  pengimplementasian teknik-teknik penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Ketiga, mereview dan memperbaiki RPP yang telah disusun guru sesuai ketentuan Kurikulum 2013; Keempat, merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan pembelajaran sesuai ketentuan Kurikulum 2013; dan kelima, merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan penilaian sesuai ketentuan Kurikulum 2013.

Minggu, 20 April 2014

Kurikulum 2013 (3): Tentang UN

Oleh: Luthfiyah Nurlaela

Ketika itu, 13 April 2014, bertempat di Hotel Garden Palace Surabaya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemendikbud, Prof. Dr. Syawal Gultom, memberikan materi tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013. Pada sesi tanya jawab, ada seorang peserta yang bertanya, bagaimana mungkin tujuan pendidikan sebagaimana yang diharapkan dalam Kurikulum 2013 itu bisa tercapai, kalau akhirnya kelulusan siswa tetap ditentukan melalui Ujian Nasional (UN)?

Jawaban Prof. Syawal, begitu mencengangkan saya. Jawaban yang sangat di luar dugaan. Menurut mantan Rektor Unimed itu, kenapa UN harus dipersoalkan? Apa karena UN hanya mengukur kemampuan kognitif? Bukankah Ujian Sekolah (US) juga hanya menilai kemampuan kognitif? Kenapa US tidak pernah dipersoalkan? Kalau kemudian UN dijadikan sebagai alat untuk pemetaan mutu pendidikan, juga sebagai alat untuk menentukan kelulusan siswa, apa yang salah? US juga hanya untuk menilai kognitif juga, tapi tidak pernah disalahkan?

Saya termangu-mangu mencerna jawaban Prof. Syawal. Memang benar, US maupun UN mempunyai tujuan utama yang sama, antara lain untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik; mengukur mutu pendidikan;  mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah kepada masyarakat. Tujuan utamanya sama. Namun pernak-perniknya jauh, jauh berbeda.

UN baru saja berlalu beberapa hari yang lewat. Dan seperti tahun-tahun sebelumnya, UN memunculkan banyak persoalan. Banyak kontroversi. Sudah berbusa-busa orang mengkritisi UN, menunjukkan berbagai kecurangan dan ketidakjujuran yang mengikutinya. Kebobrokan moral seperti menjadi bagian tak terpisahkan dari UN itu sendiri. Banyak guru baik yang awalnya taat pada UN, satu per satu masuk ke barisan menolak UN. Bertahun-tahun mereka berkhusnudzon pada UN, namun akhirnya harus menyerah, tidak berdaya. UN tak kunjung bermuara pada esensinya. Saat UN digelar, maka saat itulah pelajaran hidup bernama kecurangan, ketidakjujuran, kebohongan, juga tergelar. Anak didik menyaksikan sebuah tontonan tentang figur panutan, adalah kepala sekolah dan guru-guru mereka, yang sedang mencurangi UN. Bahkan anak didik tidak hanya jadi penonton, namun ikut bermain dalam drama pendidikan satu babak itu. Menghapus deretan babak pelajaran hidup yang sebenarnya, yang telah mereka jalani selama enam, sembilan, atau dua belas tahun. Menepiskan sikap religius, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, bertanggung jawab, yang mungkin sudah ditanamkan dari hari ke hari.

Lihat pernyataan seorang guru di bawah ini: "Semalaman saya menangis hingga pagi ini mata saya mbendhul. Selama ini saya masih berpikir positif dan berharap UN akan lebih baik. Simple saja pemikiran saya, tanpa penilaian berskala nasional bagaimana menilai keberhasilan pendidikan nasional. Nyatanya? Tetap saja para pengkhianat itu menodai UN. Sebagai guru saya merasa diinjak-injak dan diludahi wajah saya oleh siapa pun yang terlibat pembocoran kunci jawaban UN. Tak ada lagi harapan untuk menyelamatkan moral anak bangsa. Bismillah, saya hijrah. Mulai semalam saya ikut barisan yang meneriakkan "HAPUSKAN UN!"  Mohon terimalah saya yang datang dengan tangis darah."

UN tidak akan menjadi sebegitu kontroversi kalau dia tidak memiliki peran yang demikian menentukan nasib seorang siswa, kredibilitas sekolah, pertaruhan dinas pendidikan, dan bahkan reputasi kepala daerah. UN tidak sesederhana sebagaimana Ujian Sekolah (US). Jelas beda. Sangat tidak rasional menyandingkan UN dengan US. Bahwa keduanya sama-sama mengukur aspek kognitif, ya. Tapi risiko karena tidak lulus US, jelas tidak sebesar risiko bila tidak lulus UN. Tidak ada satu tahap pun di sekolah yang menyebabkan siswa stres, frustasi, bahkan gantung diri, orang tua mengalami kecemasan tingkat dewa, kepala sekolah dan guru-guru tertekan sedemikian rupa, kecuali hanya UN. Proses untuk mendapatkan akreditasi sekolah saja tidak seberat itu bebannya. Upaya untuk memperoleh gelar sebagai sekolah unggulan, sekolah adiwiyata, sekolah bertaraf internasional, pun, tidak sehebat itu tekanan batinnya. Hanya UN, yang menyita begitu banyak perhatian dan energi, yang bahkan tak tertanggungkan kecuali dengan tebusan kecurangan dan ketidakjujuran.

Tentu saja tidak semua sekolah menempuh jalan pintas semacam itu. Banyak sekolah, misalnya sekolah alam, sekolah unggulan, yang tetap mengedepankan kejujuran dalam menempuh UN. Sekolah menyiapkan anak didik secara fisik dan mental. Tidak hanya dengan serangkaian kegiatan ujicoba mengerjakan soal-soal dan latihan-latihan, namun juga dalam bentuk istighosah, salat malam bersama,  membaca Kitab Suci Al-Quran, meminta maaf dan doa restu pada guru dan orang tua, dan kegiatan-kegiatan positif yang lain. Tujuannya jelas, selain untuk menyiapkan akademik mereka, juga untuk mempertebal keimanan dan kedekatan pada Yang Maha Menentukan. Usaha lahir dilakukan terus tanpa kenal lelah, namun dibarengi dengan usaha batin. Anak disiapkan untuk berhasil sekaligus gagal. Guru dan siswa berkomitmen tidak akan terpengaruh oleh bocoran jawaban soal-soal UN, dan menempuh UN dengan jujur, usaha keras dan tawakal.
Seperti itulah seharusnya. UN boleh terus. Namun jangan jadikan dia sebagai momentum untuk merusak pendidikan itu sendiri. Kembalikan UN pada esensinya, lebih sebagai alat untuk memetakan mutu pendidikan. Bukan sebagai alat untuk menentukan nasib anak didik.

Lebih-lebih dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 yang warna religiusitas, kesalehan sosial, pengembangan pengetahuan dan keterampilan, begitu kental. Peran guru amatlah sentral. Sekali lagi, hanya ada satu pilihan supaya Kurikulum 2013 bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya: guru harus menginspirasi. Untuk bisa menjadi guru yang menginspirasi, maka dia harus mempu menjadi sosok panutan, menjadi uswatun hasanah.

Tentu saja tidak cukup hanya dari guru. Kepala sekolah, pengawas, kepala dinas, kepala daerah, semuanya harus sama komitmennya. Menjadi sosok panutan. Siapa pun, harus menunjukkan sikap bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab.
Bila itu yang terjadi, maka tak akan ada lagi kecurangan dalam UN. Tak akan lagi terjadi bocoran jawaban soal-soal yang mengacaukan 'kesakralan' UN. Kalau pun ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi UN untuk keuntungan pribadi, misalnya dengan menyebarkan bocoran jawaban soal UN, hal itu tak berarti apa pun. Tidak laku. Dengan keteguhan hati semua pihak, maka apa pun upaya yang bertujuan untuk mengacaukan UN, tak akan ada pengaruhnya karena semuanya itu dianggap sepi.
Tanpa itu semua, UN akan tetap menjadi babak paling menyedihkan dan memprihatinkan dalam sistem pendidikan. Bukan tahap yang menantang bagi setiap anak didik untuk melaluinya dengan keberanian, keteguhan hati dan penuh daya juang.

Inilah salah satu hal yang harus menjadi perhatian serius dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Sehebat apa pun kurikulumnya, namun kalau para aktor yang mengimplementasikannya tidak memiliki komitmen yang sungguh-sungguh, maka Kurikulum 2013 hanyalah sekedar nama.

Hotel Grand Candi, 19 April 2014

Wassalam,

LN

Syawal Gultom: "Kurikulum 2013 ini adalah Rahmad bagi Guru TIK"

Oleh: M. Syaifullah

Dalam sesi tanya-jawab setelah paparan Prof. Syawal Gultom tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum 2013 kembali dipertanyakan nasib guru TIK di kurikulum 2013 oleh Sitti Patimah (Prov. Sulawesi Barat) salah satu peserta Penyegaran Narasumber Nasional Implementasi Kurikulum 2013 Region Surabaya 13-16 April 2014 lalu.

Berikut jawaban Prof. Syawal Gultom (Kepala BPSDMPK & PMP) menanggapi pertanyaan tersebut.

Tidak ada jam pelajaran TIK sebanyak di kurikulum 2013 dan tidak ada arah yang lebih jelas tentang TIK, kecuali kurikulum 2013.

Pertanyaannya sekarang, kenapa kebutuhan akan guru TIK itu sekarang semakin tinggi? Sebab seluruh mata pelajaran wajib menggunakan TIK. Apakah itu bahasa, agama, PKn, IPA, IPS dan seterusnya, wajib menggunakan TIK. Tapi TIK masing-masing punya kekhususannya. Tentu TIK matematika beda dengan TIK IPA, dengan TIK Bahasa begitu juga dengan mata pelajaran lainnya. Jadi bisa dibayangkan jumlah jam mengajar guru TIK banyak di kurikulum  2013, oleh karena itu kurikulum 2013 adalah rahmad bagi guru TIK, karena jam pelajaran akan banyak sekali.

Pertanyaannya: Bagaimana guru TIK yang sekarang mengajar prakarya? Dan bagaimana nasibnya guru TIK yang sekarang sertifikasinya TIK?
Jawabnya sederhana, kalau ada guru TIK yang bukan sarjana TIK dikembalikan ke akar S1 nya. Misalnya: guru TIK itu sebenarnya guru sarjana fisika, aktifnya selama ini menjadi guru TIK, nanti dalam proses 2 tahun ke depan, kita akan tata ulang, dia akan kembali ke fisika.
Bagaimana nasib sertifikasinya? Akan ada resertifikasi. Mulai tahun 2014 ini akan ada kouta resertifikasi. Jadi seperti yang saya bilang, guru TIK yang S1 nya fisika akan resertifikasi guru fisika. Tapi bagaimana nasibnya guru TIK yang latar belakang S1 nya TIK, bisa terus guru TIK mau di SMA atau di SMK. Jadi apa dia? Permennya sedang kita godok untuk menata guru TIK. Guru TIK akan memberikan layanan di sekolah. Tapi untuk siapa? Untuk murid dan guru. Guru-guru lain bisa belajar kepada dia, bagaimana mendesain pembelajaran berbasis TIK?. Jadi jam dia semakin banyak. Nggak usah susah-susah mencari jam mengajar 24 jam.

Jadi kurikulum 2013 itu rahmad bagi guru TIK. Oleh sebab itu jangan risau, karena nasib kita ini ada yang memikirkannya, jadi jangan risau terus.
Maka masa transisinya selama 2 tahun, kalau dapodiknya bermasalah itu yang akan kita perjuangkan, karena ada masa transisinya, sebab kalau diputus pun sekarang juga tidak ada aturannya. Dasarnya kan sudah disertifikasi TIK. Dulu dasarnya ada, oleh karena itu dalam menata hal tersebut ada masa transisinya.

Jadi jelas kan semua, guru TIK yang latar belakang TIK akan jalan terus untuk member layanan TIK di sekolah kepada guru, siswa, dan jangan-jangan ekstrakurikuler juga ada. Tapi guru TIK yang latar belakangnya bukan TIK akan kita kembalikan ke jalan yang benar (disambut tertawa hadirin).

Demikian jawaban Prof. Syawal Gultom, semoga dapat memberikan pencerahan bagi guru TIK yang selama ini risau dengan masa depannya. (iful)

Jumat, 18 April 2014

Kurikulum 2013 (2): Yang Manis-Manis dari Kurikulum 2013

Oleh: Luthfiyah Nurlaela

Pelatihan Narasumber Nasional Kurikulum 2013 yang dihelat di Hotel Garden Palace Surabaya, dilaksanakan selama empat hari, 13-16 April 2014 yang lalu. Peserta pelatihan sebanyak 246 orang, terdiri dari dosen, guru dan widyaiswara dari Indonesia bagian Timur dan Tengah. Mereka dari Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTT, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, Bali, dan NTB. Para peserta itu mewakili mata pelajaran Bahasa Indonesia, IPA, Bahasa Inggris, Seni Budaya, PJOK, Prakarya, dan BK.

Tujuan pelatihan ini adalah menyiapkan para narasumber nasional yang nantinya akan bertugas untuk melakukan pelatihan Kurikulum 2013 kepada para instruktur nasional. Selanjutnya para instruktur nasional akan melakukan pelatihan pada guru sasaran. Karena berjenjang seperti itu, maka yang harus dipikirkan bagi para narasumber nasional adalah tidak hanya pada bagaimana menguasai Kurikulum 2013, namun yang terpenting adalah, bagaimana Kurikulum 2013 itu bisa dikuasai oleh para guru sasaran di lapangan.

Wakil Mendikbud, Prof. Dr. Musliar Kasim, membuka dan memberi penguatan implementasi Kurikulum 2013 pada acara pembukaan. Dalam presentasinya, Musliar menayangkan gambar sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 dan testimoni dari kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua. Sebagian besar sekolah itu ada di pelosok, seperti di Papua dan NTT.

Banyak orang berpendapat, bahwa persiapan Kurikulum 2013 terbirit-birit. Begitu juga dengan implementasinya dan sosialisasi serta pelatihan untuk para narasumber nasional, instruktur nasional, dan guru sasaran. Buku siswa dan buku guru juga masih banyak kekurangan. Semua terkesan serba dipaksanakan (atau memang faktanya dipaksakan?).

Menurut Musliar, meski pun begitu tajam kritik pedas pada Kurikulum 2013, namun apresiasi dari banyak kalangan juga luar biasa. Pengalaman mengunjungi banyak sekolah di daerah-daerah menunjukkan bahwa Kurikulum 2013 diterima dengan sangat baik, serta memberikan pengaruh yang hebat pada perkembangan anak didik. Siswa kelas IV SD mampu menunjukkan kebisaannya dalam mempelajari buku-buku siswa. Mereka mengaku sangat menyukai Kurikulum 2013, karena kurikulum ini membuat mereka bisa belajar dengan gembira.

Dalam sebuah talkshow di  stasiun TV, seorang guru juga menyampaikan testimoni secara live, yang kurang lebih bunyinya seperti ini: "Saya sudah lebih dari 30 tahun mengajar, namun baru kali ini saya merasa senang pada kurikulum." Kemudian terkait dengan pelatihan Kurikulum 2013 tersebut, guru itu juga menegaskan bahwa waktu pelatihan selama lima hari menurutnya lebih dari cukup untuk memahami secara utuh Kurikulum 2013.

Dalam hati, saya berkata, betapa luar biasanya guru tersebut. Andai semua guru seperti itu, tak akan ada cerita bagaiman compang-campingnya pemahaman para guru di sekolah sasaran terkait dengan implementasi Kurikulum 2013 ini.

Musliar juga menampilkan sebuah tayangan tentang implementasi kurikulum di Kupang, NTT, yang luar biasa. Anak-anak jadi lebih aktif dan betah belajar serta penuh kegembiraan. Menurutnya, kondisi seperti ini tak akan ditemui pada waktu yang lalu saat Kurikulum 2013 belum diterapkan. Begitu juga di Sentani, setting sekolah sudah secara kooperatif, banyak karya siswa dipajang di dinding-dinding kelas, anak belajar dengan semangat, dan guru membimbing dengan menyenangkan. Menurut Musliar, sekali lagi, hal ini tak akan dijumpai pada waktu sebelumnya. Pernyataan semacam ini yang diulang-ulang, mengesankan seolah-olah kurikulum yang lalu tak ada bagus-bagusnya.

Tentu saja kita semua yakin, Musliar menceritakan hal yang sebenarnya. Tidak mungkin Wamen yang sudah sangat berpengalaman ini mengada-ada. Ya, di sekolah-sekolah yang dikunjunginya itu, itulah yang terjadi. Anak-anak yang aktif, kelas-kelas yang hidup, dan guru-guru yang menginspirasi.
Tapi cobalah tengok, di mana sekolah-sekolah itu? Tengok jugalah sekolah-sekolah di banyak pelosok yang lain, di mana anak-anak kelas VI SD, bahkan yang sudah SMP pun belum bisa membaca dan menulis. Tengoklah seperti apa kinerja kepala sekolah dan guru-gurunya. Bukan rahasia lagi, betapa sungguh memprihatinkannya etos kerja kepala sekolah dan guru-guru itu, kendati pun mereka sudah PNS. Mangkir dari tugas dengan berbagai alasan adalah hal yang sangat berterima. Mengajar semaunya sudah menjadi budaya. Memukuli peserta didik yang dianggap salah bahkan menjadi aturan yang terus dipertahankan.

Pada kondisi seperti itu, bagaimana mungkin kita bisa berharap pada terbentuknya sikap religius, sikap sosial, dan perolehan pengetahuan serta terbentuknya berbagai keterampilan peserta didik seperti yang diharapkan kurikulum? Sedangkan mereka tidak menemukan figur tauladan di sekitar mereka? Tidak ada model yang mampu mengilhami mereka? Tahu apa mereka tentang 'beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab", kecuali hanya sebatas hafalan yang tanpa makna? Guru-guru mereka tidak mampu menerjemahkan itu semua dalam kehidupan sehari-hari. Jangankan menjadi sosok-sosok panutan. Bahkan apa tujuan sebuah proses bernama pendidikan pun, para ujung tombak pendidikan itu sangat mungkin tak peduli. 

Sebagai narasumber nasional, saya sadar, saya harus yakin akan 'keampuhan' Kurikulum 2013. Saya juga yakin, hal-hal manis yang disampaikan oleh wamen bukanlah isapan jempol. Kurikulum baru itu memang membawa implikasi pada perubahan banyak hal, termasuk proses pembelajaran dan penilaian. Proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan saintifik dan mengembangkan kreativitas, serta penilaian yang otentik. Kurikulum itu, bila benar mengimplementasikannya, sangat mungkin akan menghasilkan anak didik dengan kualitas sebagaimana dituangkan dalam UUSPN.

Namun fakta yang kita lihat di lapangan juga menyadarkan kita, tidak mudah mewujudkannya. Tidak perlu jauh-jauh ke daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang tersebar jauh di luar Pulau Jawa sana. Di Jawa Timur saja, yang notabene menjadi barometer keberhasilan pembangunan di segala bidang, masih banyak ditemukan kendala. Berbagai persoalan mulai dari keterbatasan SDM guru, kepala sekolah, fasilitas sekolah, dan kendala geografis, tidak semudah itu bisa diatasi.

Kita memang tidak boleh pesimis terhadap implementasi Kurikulum 2013. Kita harus optimis. Tapi kita harus sadar, apa yang disampaikan Musliar Kasim adalah bagian yang manis-manis saja. Bagian yang pahit-pahit, kita yakin, jumlahnya jauh lebih banyak.

Justeru dengan kesadaran itu, kita harus memikirkan strategi yang lebih tepat, bagaimana supaya Kurikulum 2013 mampu menjangkau yang tak terjangkau itu. Tidak cukup rasanya dengan melatih narasumber nasional dan instruktur nasional. Bahwa guru yang akan menjadi sasaran mungkin tak terbatas, namun tanpa pendampingan yang relatif intens, Kurikulum 2013 itu akan sangat beragam terjemahannya. Jangankan pada level guru sasaran, pada level instruktur nasional dan narasumber nasional pun, tidak mudah menerjemahkan Kurikulum 2013 menjadi satu bahasa.

Bagaimana pun, genderang telah ditabuh. Kurikulum 2013 tak mungkin ditarik mundur dari kancah pembangunan pendidikan di negeri ini. Tugas kita adalah menyiapkan dan menyelamatkan generasi mendatang. Dan ini saatnya. Suka tidak suka, Kurikulum 2013 menjadi salah satu kendaraannya. Sudah bukan saatnya mempersoalkan konsep kurikulum baru ini. Yang lebih penting adalah bagaimana mengambil peran dalam mengimplementasikannya secara benar.

Surabaya, 17 April 2014

Wassalam,

LN