Rabu, 30 April 2014

AKTUALISASI KURIKULUM 2013

Hamid Muhammad, Ph.D.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar

Tentu kita pahami bersama bahwa dunia pendidikan saat ini sedang dilanda ujian berat. Persoalan mutu pendidikan, moralitas pendidik dan peserta didik, birokrasi yang belum memberikan pelayanan prima menjadi isu menarik (sorotan) di media massa dan masyarakat, belum lagi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan diminta untuk segera menyiapkan peserta didik unggul yang siap berkompetisi global. Oleh karena itu dibutuhkan perubahan paradigma dalam dunia pendidikan, dan perubahan kurikulum menjadi instrument strategis untuk mengubah paradigma sekaligus menghasilkan pendidik dan peserta didik yang diharapkan bersama.

Sudah menjadi pengetahuan kolektif bahwa Kurikulum 2013 lahir untuk menghasilkan mutu pendidikan yang baik. Jika selama ini kurikulum KTSP lebih menekankan kecerdasan kognitif, beban mengajar dan belajar terlalu berat dan kurang bermuatan karakter, maka kurikulum 2013 hadir  untuk melengkapi kekurangan-kekurangan kurikulum-kurikulum sebelumnya, termasuk KTSP dan KBK. Atau dengan kata lain, ruh kurikulum 2013 akan dianalogikan seperti KTSP plus KBK plus Pendidikan Karakter plus lainnya. Mengapa demikian? Karena melalui kurikulum 2013 guru-guru tidak lagi direpotkan membuat silabus dan RPP, tetapi guru-guru lebih focus  mempersiapkan materi dan proses pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran di kelas semakin meningkat dan menyenangkan. Selain itu, materi pendidikan karakter yang diintegrasikan dalam mata pelajaran menjadi materi prioritas kepada peserta didik, sehingga ke depan pendidikan Indonesia menghasilkan peserta didik yang cerdas emosional, spiritual, dan intelektual. Dengan demikian, perubahan kurikulum 2013 hanya ingin menjadikan produk dunia pendidikan (peserta didik) lebih siap berkompetisi di masa depan yang semakin hari semakin menantang.

Dalam alam demokrasi seteri saat ini, setiap ide dan terobosan apapun pasti menghasilkan pro dan kontra, termasuk halnya kebijakan kurikulum 2013. Sejak disosialisasikan hingga saat ini, kurikulum ini terus menuai sorotan dari pelbagai kalangan, termasuk beberapa guru dan dosen. Meskipun demikian, niat baik harus dijalankan apapun resikonya, karena kalau bukan sekarang kita memulai, kapan lagi? Sebagian anak bangsa sudah terlalu banyak berteori, namun sebagian dari mereka masih miskin implementasi. Oleh karena itu dengan ucapan bismillah, saya rasa kurikulum 2013 segera diimplementasikan, apalagi ruhnya tidak ada yang tidak sepakat. Semua sepakat dan menyadari bahwa saat ini saatnya dunia pendidikan didesain menjadi lebih baik, kompetitif, maju, dan berkarakter menuju masyarakat global.

Sumber: Buletin Pelangi Edisi XIII/Oktober 2013


PEMBELAJARAN, PENILAIAN, DAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Didik Suhardi, Ph.D.
Direktur Pembinaan SMP

Proses Pembelajaran dan Penilaian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan kompetensi  sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan (faktual, konseptual, dan procedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya), dan keterampilan peserta didik (kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret).

Sejalan dengan tujuan tersebut, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menggariskan bahwa pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistic untuk melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk itu Standar Proses mengamanatkan diterapkannya metode saintifik dalam proses pembelajaran yang melibatkan langkah-langkah mengamati, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Langkah-langkah pembelajaran tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan mencipta. Pengimplementasian metode saintifik tersebut diperkuat dengan penerapan metode pembelajaran lainnya dengan filsafat belajar konstruktivisme, antara lain discovery learning, project-based learning, problem-based learning, dan contextual teaching and learning.

Selaras dengan Standar Kompetensi Lulusan (bahwa pendidikan mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan proses pembelajaran dengan metode-metode tersebut di atas, penilaian pendidikan mencakup pencapaian peserta didik dalam kompetensi sikap, pengetahuan dan penilaian dengan authentic assessment (yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan, proses, dan keluaran pembelajaran). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menggariskan bahwa sikap dinilai dengan teknik observasi, penilaian diri, penilaian antarteman dan jurnal; pengetahuan dinilai dengan tes tulis, tes lisan, dan penugasan (termasuk proyek); dan keterampilan dinilai melalui tes praktik, projek, dan portofolio.

Penerapan metode saintifik dan/atau discovery learning yang didukung oleh penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan authentic assessment, serta pelaporan prestasi peserta didik dalam buku rapor yang mencakup pencapaian sikap (spiritual dan social), pengetahuan dan keterampilan diyakini akan mendorong pengembangan tiga dimensi kompetensi peserta didik secara seimbang.

Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013

Untuk mendukung implementasikan Kurikulum  2013 di SMP, guru diberi pelatihan dengan durasi 6 (enam) hari dengan materi yang antara lain mencakup SKL, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Proses, Standar Penilaian, bahan ajae, buku guru, penyusunan RPP, dan praktik mengajar (micro-teaching). Pelatihan tersebut masih perlu dilanjutkan dengan pendampingan implementasi kurikulum di sekolah karena beberapa alasan. Pertama, walaupun telah mencakup materi-materi esensial implementasi Kurikulum 2013, karena durasinya hanya 6 (enam) hari, penguasaan peserta (guru) mengenai pengimplementasian Kurikulum 2013 kurang mendalam baik dalam aspek pengetahuan maupun keterampilan. Kedua, sementara bahan-bahan pelatihan Kurikulum 2013 disusun berdasarkan asumsi bahwa sekolah memenuhi Standar Nasional Pendidikan, kondisi pendidikan pada sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Kondisi SMP yang tersebar dari Sabang sampai Merauke bervariasi dari yang jauh di atas SNP hingga yang jauh di bawah SNP dengan peserta didik yang belum lancer atau bahkan belum dapat membaca dan berbahasa Indonesia dengan sumber belajar yang sangat terbatas. Selain itu, implementasi metode saintifik dalam pembelajaran dan penerapan authentic assessment  untuk mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang merupakan praktik inovasi pendidikan yang baru bagi guru.

Pendampingan implementasi Kurikulum 2013  akan memberikan sejumlah manfaat bagi sekolah, antara lain bahwa guru akan terbantu (sesuai kondisi sekolah masing-masing): pertama, memperoleh pengalaman yang baik mengenai pengimplementasian metode saintifik; kedua, memperoleh pemahaman yang baik mengenai  pengimplementasian teknik-teknik penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Ketiga, mereview dan memperbaiki RPP yang telah disusun guru sesuai ketentuan Kurikulum 2013; Keempat, merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan pembelajaran sesuai ketentuan Kurikulum 2013; dan kelima, merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan penilaian sesuai ketentuan Kurikulum 2013.