Rabu, 30 April 2014

PEMBELAJARAN, PENILAIAN, DAN PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Didik Suhardi, Ph.D.
Direktur Pembinaan SMP

Proses Pembelajaran dan Penilaian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan kompetensi  sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan (faktual, konseptual, dan procedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya), dan keterampilan peserta didik (kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret).

Sejalan dengan tujuan tersebut, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menggariskan bahwa pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistic untuk melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk itu Standar Proses mengamanatkan diterapkannya metode saintifik dalam proses pembelajaran yang melibatkan langkah-langkah mengamati, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan. Langkah-langkah pembelajaran tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan mencipta. Pengimplementasian metode saintifik tersebut diperkuat dengan penerapan metode pembelajaran lainnya dengan filsafat belajar konstruktivisme, antara lain discovery learning, project-based learning, problem-based learning, dan contextual teaching and learning.

Selaras dengan Standar Kompetensi Lulusan (bahwa pendidikan mengembangkan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan proses pembelajaran dengan metode-metode tersebut di atas, penilaian pendidikan mencakup pencapaian peserta didik dalam kompetensi sikap, pengetahuan dan penilaian dengan authentic assessment (yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan, proses, dan keluaran pembelajaran). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menggariskan bahwa sikap dinilai dengan teknik observasi, penilaian diri, penilaian antarteman dan jurnal; pengetahuan dinilai dengan tes tulis, tes lisan, dan penugasan (termasuk proyek); dan keterampilan dinilai melalui tes praktik, projek, dan portofolio.

Penerapan metode saintifik dan/atau discovery learning yang didukung oleh penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan authentic assessment, serta pelaporan prestasi peserta didik dalam buku rapor yang mencakup pencapaian sikap (spiritual dan social), pengetahuan dan keterampilan diyakini akan mendorong pengembangan tiga dimensi kompetensi peserta didik secara seimbang.

Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013

Untuk mendukung implementasikan Kurikulum  2013 di SMP, guru diberi pelatihan dengan durasi 6 (enam) hari dengan materi yang antara lain mencakup SKL, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Proses, Standar Penilaian, bahan ajae, buku guru, penyusunan RPP, dan praktik mengajar (micro-teaching). Pelatihan tersebut masih perlu dilanjutkan dengan pendampingan implementasi kurikulum di sekolah karena beberapa alasan. Pertama, walaupun telah mencakup materi-materi esensial implementasi Kurikulum 2013, karena durasinya hanya 6 (enam) hari, penguasaan peserta (guru) mengenai pengimplementasian Kurikulum 2013 kurang mendalam baik dalam aspek pengetahuan maupun keterampilan. Kedua, sementara bahan-bahan pelatihan Kurikulum 2013 disusun berdasarkan asumsi bahwa sekolah memenuhi Standar Nasional Pendidikan, kondisi pendidikan pada sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Kondisi SMP yang tersebar dari Sabang sampai Merauke bervariasi dari yang jauh di atas SNP hingga yang jauh di bawah SNP dengan peserta didik yang belum lancer atau bahkan belum dapat membaca dan berbahasa Indonesia dengan sumber belajar yang sangat terbatas. Selain itu, implementasi metode saintifik dalam pembelajaran dan penerapan authentic assessment  untuk mengukur kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang merupakan praktik inovasi pendidikan yang baru bagi guru.

Pendampingan implementasi Kurikulum 2013  akan memberikan sejumlah manfaat bagi sekolah, antara lain bahwa guru akan terbantu (sesuai kondisi sekolah masing-masing): pertama, memperoleh pengalaman yang baik mengenai pengimplementasian metode saintifik; kedua, memperoleh pemahaman yang baik mengenai  pengimplementasian teknik-teknik penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Ketiga, mereview dan memperbaiki RPP yang telah disusun guru sesuai ketentuan Kurikulum 2013; Keempat, merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan pembelajaran sesuai ketentuan Kurikulum 2013; dan kelima, merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan penilaian sesuai ketentuan Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar